Syarat penggunaan jasa

 

SYARAT PENGGUNA JASA

PERSYARATAN PENGGUNA JASA

Persyaratan Pengguna Jasa 

Jika anda berminat mencari Pembantu PRT , Babby Sitter , Nanny Sitter DLL silahkan terlebih dahulu memahami tentang persyaratan pengguna jasa dari kami Yayasan dewi lestari

Persyaratan Pengguna Jasa Wilayah JABODETABEK Non Kontrak .

  1. Domisili di wilayah Jabodetabek dan menyerahkan fotocopy KTP / Identitas diri.
  2. Percaya kepada kami sebagai jasa penyalur dan bersedia mematuhi ketentuan yang berlaku di Yayasan dewi lestari.
  3. Pengguna jasa harus berpenghasilan dan tidak mempunyai kesulitan membayar gaji setiap bulannya.
  4. Mampu memberikan kesejahteraan yang memadai, minimal sesuai ketentuan yang berlaku di Yayasan dewi lestari
  5. Mempunyai dan wajib memberikan kamar tidur untuk istirahat pekerja dengan fasilitas yang layak.
  6. Bertanggung jawab dengan Yayasan Sentosa Karya Abadi baik gaji, kesejahteraan maupun keadaan si pekerja.
  7. Jasa ADM / Administrasi menjadi kewajiban pengguna jasa dan tidak dibebankan kepada pekerja.
  8. Batasan menukar tenaga kerja maksimal 3 (Tiga) kali ganti selama 3 (TIGA) bulan terhitung dari tanggal pengambilan tenaga kerja yang pertama.
  9. Setiap tamu yang ingin menemui pekerja harus memperlihatkan identitas dan surat pengantar dari Yayasan DEWI LESTARI
  10. Jika pengguna jasa terbukti memindahkan tenaga kerja / alamat yang tercantum dilembaran perjanjian tidak sesuai dengan tempat kerja tenaga kerja, maka pengguna jasa wajib memberitahukan terlebih dahulu kepada yayasan  DEWI LESTARI .

Persyaratan Pengguna Jasa  Kontrak 1 (SATU) Tahun.


  1. Domisili di wilayah Luar Daerah tersebut dan menyerahkan fotocopy KTP / Identitas diri.
  2. Percaya kepada kami sebagai jasa penyalur dan bersedia mematuhi ketentuan yang berlaku di Yayasan dewi lestari.
  3. Pengguna jasa harus berpenghasilan dan tidak mempunyai kesulitan membayar gaji setiap bulannya.
  4. Mampu memberikan kesejahteraan yang memadai, minimal sesuai ketentuan yang berlaku di Yayasan dewi lestari .
  5. Mempunyai dan wajib memberikan kamar tidur untuk istirahat pekerja dengan fasilitas yang layak.
  6. Bertanggung jawab dengan Yayasan Sentosa Karya Abadi baik gaji, kesejahteraan maupun keadaan si pekerja.
  7. Jasa ADM / Administrasi menjadi kewajiban pengguna jasa dan tidak dibebankan kepada pekerja (Di transfer setelah ada kesepakatan) .Biaya ADM belum termasuk biaya Tiket Pesawat .
  8. Batasan menukar tenaga kerja maksimal 2kali ganti  selama 1 (SATU) Tahun terhitung dari tanggal pengambilan tenaga kerja yang pertama.
  9. Setiap tamu yang ingin menemui pekerja harus memperlihatkan identitas dan surat pengantar dari Yayasan dewi lestari
  10. Jika pengguna jasa terbukti memindahkan tenaga kerja / alamat yang tercantum dilembaran perjanjian tidak sesuai dengan tempat kerja tenaga kerja, maka pengguna jasa wajib memberitahukan terlebih dahulu kepada Yayasan dewi lestari .
Apabila anda ingin hanya sekedar bertanya mengenai ketersediaan stok yang ada di kantor kami silahkan anda menghubungi melalui :

  • 0822-6165-1827
  • 0877-8328-0841
Catatan : Kami tidak menginformasikan Nomor Rekening di website ini,  Apabila pembayaran ADM melalui transfer, kami akan mengirimkan nomor rekening setelah ada kesepakatan, dan kami tidak bertanggung jawab apabila ada pihak lain yang mengatasnamakan yayasan kami . 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

PENYALUR Pembantu terpercaya