Sistem kerja yayasan

 

Sistem Kerja LPK DEwI LESTARI

Sistem kerja kami Yayasan DEWI LESTARI adalah sebagai berikut :


  1. Kami mencari atau menerima calon tenaga kerja melalui jasa sponsor , dan hanya calon tenaga kerja yang memiliki IDENTITAS seperti KTP , Surat Jalan , maupun Surat keterangan dari RT setempat .
  2. Kami memperhatikan dengan teliti akan latar belakang ,kesehatan calon tenaga kerja sebelum kami salurkan .
  3. Kami menyimpan data data calon tenaga kerja seperti foto copy KTP , Foto Copy Ijazah Penjamin , Ijazah Pendidikan terakhir , maupun Kartu keluarga .  
  4. Penindakan tegas akan kami lakukan apabila pekerja dan pemakai jasa yang tidak mematuhi aturan kami .
  5. Proses pengambilan tenaga kerja ,pengguna jasa wajib membayar biaya Administrasi yang bisa di bayarkan melalui transfer maupun tunai ketika si pekerja di antar (Di sesuaikan dengan persetujuan pihak atasan ).
  6. Gaji pekerja 50% di terima oleh pekerja  dan 50,% gaji pekerja di sepakati buat jaminan pihak yayasan dewi lestari. pekerja tersebut sesuai dengan peraturan yang kami buat di atas perjanjian antara kami dengan pekerja .
  7. Kami tidak melakukan pemotongan Gaji terhadap pekerja yang telah kami salurkan .
  8. Kami melakukan penggantian terhadap pengguna jasa selama 3( empat)bulan masa pakai sejak awal tanggal pengambilan . Selebihnya kami tidak memberikan ganti apabila melebihi 3(empat) bulan .

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

PENYALUR Pembantu terpercaya