Sistem Kerja LPK DEwI LESTARI
Sistem kerja kami Yayasan DEWI LESTARI adalah sebagai berikut :
- Kami mencari atau menerima calon tenaga kerja melalui jasa sponsor , dan hanya calon tenaga kerja yang memiliki IDENTITAS seperti KTP , Surat Jalan , maupun Surat keterangan dari RT setempat .
- Kami memperhatikan dengan teliti akan latar belakang ,kesehatan calon tenaga kerja sebelum kami salurkan .
- Kami menyimpan data data calon tenaga kerja seperti foto copy KTP , Foto Copy Ijazah Penjamin , Ijazah Pendidikan terakhir , maupun Kartu keluarga .
- Penindakan tegas akan kami lakukan apabila pekerja dan pemakai jasa yang tidak mematuhi aturan kami .
- Proses pengambilan tenaga kerja ,pengguna jasa wajib membayar biaya Administrasi yang bisa di bayarkan melalui transfer maupun tunai ketika si pekerja di antar (Di sesuaikan dengan persetujuan pihak atasan ).
- Gaji pekerja 50% di terima oleh pekerja dan 50,% gaji pekerja di sepakati buat jaminan pihak yayasan dewi lestari. pekerja tersebut sesuai dengan peraturan yang kami buat di atas perjanjian antara kami dengan pekerja .
- Kami tidak melakukan pemotongan Gaji terhadap pekerja yang telah kami salurkan .
- Kami melakukan penggantian terhadap pengguna jasa selama 3( empat)bulan masa pakai sejak awal tanggal pengambilan . Selebihnya kami tidak memberikan ganti apabila melebihi 3(empat) bulan .
Tidak ada komentar:
Posting Komentar