Pengguna jasa

 HOME

TENTANG KAMI
 VISI MISI
SYARAT PENGGUNA JASA
JOBS
LOWONGAN KERJA
SPONSOR
TENAGA KERJA
LOKASI
KONTAK KAMI
HomeSyarat Pengguna Jasa
Syarat Pengguna Jasa

PERSYARATAN PENGGUNA JA
 Penyalur Asisten pembantu rumah tangga dan baby sitter  di seluruh indonesia
Persyaratan Pengguna Jasa Pembantu Rumah Tangga (PRT)
Jika Anda berminat mencari Pembantu Rumah Tangga (PRT) , Babby Sitter , Nanny Sitter  silahkan terlebih dahulu memahami tentang persyaratan pengguna jasa YAYASAN DEWI LESTARI dibawah ini.
   Persyaratan Pengguna Jasa Wilayah JABODETABEK Non Kontrak .

   Domisili di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi dan menyerahkan fotocopy KTP / Identitas diri.

Percaya kepada kami sebagai jasa penyalur dan bersedia mematuhi ketentuan yang berlaku.

Pengguna jasa harus berpenghasilan dan tidak mempunyai kesulitan membayar gaji setiap bulannya.

Mampu memberikan kesejahteraan yang memadai, minimal sesuai ketentuan yang berlaku di Yayasan Dewi LESTARI

Mempunyai dan wajib memberikan kamar tidur untuk istirahat pekerja dengan fasilitas yang layak.

Bertanggung jawab dengan Yayasan DEWI  LESTARI baik gaji, kesejahteraan maupun keadaan si pekerja.

Jasa  Administrasi menjadi kewajiban pengguna jasa dan tidak dibebankan kepada pekerja.

Batasan menukar tenaga kerja maksimal 3 (tiga) kali ganti selama 4 (Empat) bulan terhitung dari tanggal pengambilan tenaga kerja yang pertama.

Setiap tamu yang ingin menemui pekerja harus memperlihatkan identitas dan surat pengantar

Jika pengguna jasa terbukti memindahkan tenaga kerja / alamat yang tercantum dilembaran perjanjian tidak sesuai dengan tempat kerja tenaga kerja, maka pengguna jasa wajib memberitahukan terlebih dahulu kepada YAYASAN DEWI LESTARI

 
Persyaratan Pengguna Jasa  Kontrak 1 (SATU) Tahun.


Domisili di wilayah Luar Daerah tersebut dan menyerahkan fotocopy KTP / Identitas diri.

Percaya kepada kami sebagai jasa penyalur dan bersedia mematuhi ketentuan yang berlaku di Yayasan Dewi Lestari

Pengguna jasa harus berpenghasilan dan tidak mempunyai kesulitan membayar gaji setiap bulannya.

Mampu memberikan kesejahteraan yang memadai, minimal sesuai ketentuan yang berlaku di Yayasan Dewi Lestari
Mempunyai dan wajib memberikan kamar tidur untuk istirahat pekerja dengan fasilitas yang layak
Bertanggung jawab denganYAYASAN DEWI LESTARI maupun keadaan si pekerja.
Jasa  Administrasi menjadi kewajiban pengguna jasa dan tidak dibebankan kepada pekerja (Di transfer setelah ada kesepakatan). Biaya Administrasi belum termasuk biaya Tiket Pesawat .
Batasan menukar tenaga kerja maksimal 2 kali ganti  selama 1 (satu) Tahun terhitung dari tanggal pengambilan tenaga kerja yang pertama
Setiap tamu yang ingin menemui pekerja harus memperlihatkan identitas dan surat pengantar dari Yayasan Dewi Lestari

Jika pengguna jasa terbukti memindahkan tenaga kerja / alamat yang tercantum dilembaran perjanjian tidak sesuai dengan tempat kerja tenaga kerja, maka pengguna jasa wa

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

PENYALUR Pembantu terpercaya